step 01
step 02
step 03
step 04
step 05
Jumlah peminjam
Jumlah pemberi pinjaman
Jumlah penyaluran dana
Jumlah peminjam
Jumlah pemberi pinjaman
Jumlah penyaluran dana
Jumlah peminjam
Jumlah pemberi pinjaman
Jumlah penyaluran dana
1. Pinjam Yuk adalah penyelenggaraan LPBBTI (Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi) yang mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan konvensional secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet.
2. Kegiatan usaha Pinjam Yuk tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI.
3. Pinjam Yuk adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI secara konvensional.
4. Pinjam Yuk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
5. Pinjam Yuk hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna.
6. Pinjam Yuk hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada perangkat telepon milik Pengguna.
7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian Pinjam Yuk, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi.
8. Seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi Pinjam Yuk ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana.
9. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang.
10. Pinjam Yuk tidak mengenakan biaya apapun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan.
11. Pinjam Yuk menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana; dan
12. Hal lain yang perlu diperhatikan terkait karakteristik produk yang dimiliki oleh Pinjam Yuk dapat dilihat secara lanjut di ketentuan kebijakan privasi, syarat & ketentuan, serta kontrak pinjaman.
1. Nama Produk Resmi yang telah didaftarkan di Kementrian Komunikasi dan Informatika adalah Pinjam Yuk dengan website www.pinjamyuk.co.id sesuai dengan nomor surat 000565.01/DJAI.PSE/04/2021
2. Nama Produk Resmi yang telah didaftarkan dan memiliki izin di Otoritas Jasa Keuangan adalah Pinjam Yuk dengan nomor surat KEP-2/D.05/2021
3. Selalu Berhati-hati terhadap semua pihak yang mengatasnamakan Pinjam Yuk, Apabila anda ragu harap hubungi Customer Service kami untuk konfirmasi.
4. Channel Customer Service Resmi kami :
Email : cs@pinjamyuk.co.id
Call : 0804-168-1900
Menu Layanan Online pada Aplikasi
5. PEMBAYARAN HANYA DILAKUKAN KE NOMOR VIRTUAL ACCOUNT YANG TERTERA PADA APLIKASI
6. Dengan ini kami menyatakan website resmi milik PT Kuaikuai Tech Indonesia adalah www.pinjamyuk.co.id dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara peer to peer lending company
7. Kami tidak bertanggungjawab atas website/Oknum yang mengklaim sebagai penyelenggara jasa keuangan di luar website www.pinjamyuk.co.id.